Dalam
dunia usaha, posisi sesaat tidaklah terlalu penting dibandingkan dengan
trend-nya. Misalnya Anda punya warung sembako yang tahun 2011 lalu
omset-nya Rp 50 juta, Angka ini tidak bisa untuk menjelaskan kinerja
Anda apakah baik atau buruk. Angka ini baru berarti sesuatu bila
misalnya dibandingkan dengan penjualan tahun sebelumnya. Bila tahun 2010
omset Anda Rp 25 juta, berarti kinerja Anda tahun 2011 meningkat luar
biasa 100 %. Sebaliknya bila tahun 2010 omset Anda sudah Rp 100 juta,
maka usaha Anda sedang mengalami sunset atau sedang tenggelam di tahun 2011. Maka demikian pulalah dalam melihat perkembangan harga emas.
Pada
akhir tahun 2011 lalu harga emas perdagangan London ditutup pada angka
US$ 1,531.00/Oz – ini tidak menjelaskan apa-apa bila tidak dilengkapi
dengan pembanding dari angka-angka tahun sebelumnya. Dari data di
Kitco.com misalnya Anda bisa tahu bahwa harga emas penutupan tahun
sebelumnya (2010) adalah US$ 1,405.50, dan penutupan lima tahun
sebelumnya (2007) adalah US$ 833.75. Jadi harga emas dunia akhir tahun
2011 sejatinya mengalami kenaikan sekitar 9 % dibanding tahun
sebelumnya, dan naik sekitar 84 % dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Dalam
rupiah angka-angka ini berbeda karena faktor kurs. Akhir 2011 harga
emas di pasar Indonesia sekitar Rp 500,000/gr, dibandingkan dengan akhir
tahun 2010 sekitar Rp 400,000/gr dan akhir 2007 sekitar Rp 250,000/gr.
Artinya di Indonesia harga emas telah mengalami kenaikan 25 % setahun
terakhir dan 100 % dalam lima tahun terakhir !.
Apa
makna angka-angka tersebut sesungguhnya ?, masyarakat harus melihat
emas ini dalam perspektif jangka panjang. Pemerintah China nampak-nya
melihat hal ini dengan baik sehingga bank sentralnya terus menambah
persediaan emasnya disamping juga mereka mendorong dan mempermudah rakyatnya rame-rame membeli emas.
Tidak
demikian halnya dengan negara-negara lain, dengan alasan-nya
sendiri-sendiri dan sebagian juga karena ketidak tahuannya –
negara-negara lain lebih condong mendorong rakyatnya mengakumulasi
kekayaan dalam uang kertasnya – mereka justru kawatir bila rakyatnya
terlalu banyak memegang emas maka mata uang kertas mereka akan jatuh.
Disinilah
sebenarnya pentingnya peran pemerintah, bank sentral dan dunia
per-bank-an untuk dapat melihat emas ini dari perpekstif jangka panjang
dan dari perspektif kepentingan masyarakat/rakyat-nya untuk bisa
bertahan - bila krisis mata uang seperti yang pernah kita alami tahun
1997/1998 berulang.
Sejak dua tahun lalu saya sebenarnya termasuk yang tidak setuju dengan akselerasi pembelian emas oleh masyarakat yang didanai dengan uang pinjaman atau gadai
- bila tidak didukung oleh proses penciptaan nilai tambah. Namun bila
kini direm mendadak sebenarnya juga tidak tepat, apalagi bila keputusan
pengereman-nya dilandasi dengan persepsi jangka pendek bahwa seolah
harga emas akan nyungsep.
Yang
harus dilakukan oleh pemerintah, bank sentral dan dunia perbankan
adalah meng-edukasi secara benar agar masyarakat tahu betul karakter dan
funsgi emas ini. Mereka harus mementingkan kemampuan masyarakat dalam
memutar ekonomi kemudian juga mampu mempertahankan kemakmurannya dengan
baik – di atas kepentingannya untuk menjaga nila mata uang kertas yang costly dan toh terbukti terus mengalami penurunan daya beli - sekuat apapun mereka berusaha mempertahankannya.
Fungsi semacam ini juga yang diemban oleh Gerai Dinar dalam skala Mikro, melalui tulisan dan melalui briefing
ke agen-agen baru kami selalu kami ingatkan bahwa membuat masyarakat
paham jauh lebih penting ketimbang membuat masyarakat membeli. Agen
tidak kami kenakan target penjualan karena memang bukan menjual emas
atau Dinar ini target utama kami – tetapi membuat masyarakat paham.
Maka
dari grafik harga suatu waktu dan harga DMA-50 kurang lebih kita bisa
memvisualisasikan sedang berada dimana bandul jam saat itu. Untuk Saat
ini kurang lebih kita berada di sekitar jam 6 karena harga emas lagi
berada di kisaran Rp 510,000/gram yang bersamaan dengan itu harga DMA-50
juga berada di kisaran harga ini.
Beberapa pekan terakhir ketika masyarakat investor emas dibuat
panik dengan investasi emasnya karena didorong oleh (wacana perubahan)
kebijakan di bank sentral dan dunia perbankan syariah – saat itu bandul
harga emas memang lagi berada di arah jam 6-7 ( berayun kebawah).
Waktu-waktu di mana garis biru berada dibawah garis ungu adalah waktu
bandul jam berada antara pukul 6-7 atau sebaliknya, dan ketika garis biru di atas garis ungu adalah ketika bandul jam berada antara pukul 6-5 atau sebaliknya.
Sebagaimana ayunan bandul jam yang bergerak cepat dengan
urutan 6-7-6-5-6-7-6-5 dst., maka posisi gerakan cepat ini sebenarnya
tidak perlu membuat panik siapapun apalagi kalau sampai menjadi dasar
suatu kebijakan.
Dasar
suatu kebijakan harus didukung oleh perspektif jangka panjang. Dari
grafik di atas misalnya, kita tahu bahwa dari waktu ke waktu memang
harga emas terus berayun – tetapi long term trend-nya jelas masih naik.
Meskipun demikian, betapa masuk akalnya sekalipun trend harga emas jangka panjang seperti yang pernah juga saya buat prediksi
matematisnya di tulisan sebelumnya- dimana berdasarkan formula trend
polynomial harga emas akan mencapai kisaran di atas Rp 1,000,000/gram
tahun 2015 (ketika anak Anda yang kelas 3 SMP sekarang sampai kelas 3 SMA !) – ini tetaplah prediksi, bisa benar dan bisa juga keliru.
Tidak
ada yang bisa melihat masa depan dengan 100% kebenaran, oleh karena
itulah masyarakat harus dibuat mengerti dahulu sebelum mereka membeli
atau berinvestasi di emas ini – mereka harus bisa melihat full picture-nya,
bukan antusiasme sesaat seperti ketika harga emas melonjak selama
Agustus – September 2011 lalu, dan bukan pula harus menjual karena kepanikan sesaat seperti yang terjadi antara November - Desember 2011 lalu. Wa Allahu ‘Alam.